Alur Kaderisasi

IKAHIMATIKA INDONESIA
IKATAN HIMPUNAN MAHASISWA MATEMATIKA INDONESIA
IKAHIMATIKA
GOES TO CAMPUS
IKAHIMATIKA...
LKMM Pra Dasar
Sub Wilayah
LKMM Pra Dasar...
PENGURUS Subwilayah IKAHIMATIKA
PENGURUS Subwilayah IKAHI...
LKMM DASAR
Wilayah
LKMM DASAR...
PENGURUS Wilayah IKAHIMATIKA
PENGURUS Wilayah IKAHI...
PENGURUS Pusat IKAHIMATIKA
PENGURUS Pusat IKAHIMA...
LKMM Tingkat Madya
Pusat
LKMM Tingkat Madya...
BPO/DPO
BPO/DPO
AKTUALISASI
AKTUALISASI
Upgrading Pengurus Sub Wilayah IKAHIMATIKA
Upgrading Pengurus Sub Wi...
Upgrading Pengurus Wilayah IKAHIMATIKA
Upgrading Pengurus Wil...
Upgrading Pengurus Pusat IKAHIMATIKA
Upgrading Pengurus Pus...
AKTUALISASI
AKTUALISASI
AKTUALISASI
AKTUALISASI
Text is not SVG - cannot display
PENJELASAN ALUR
  1. IKAHIMATIKA Goes to Campus merupakan kegiatan pengenalan IKAHIMATIKA secara umum kepada seluruh mahasiswa baru, biasanya dilaksanakan pada semester I. Panitia memberikan surat keterangan telah mengikuti kegiatan ini sebagai syarat untuk mengikuti LKMM Pra Dasar (PD).
  2. LKMM Pra Dasar (PD) berisi pengenalan IKAHIMATIKA Indonesia tingkat Sub Wilayah serta pelatihan manajemen diri. Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan memperoleh sertifikat sebagai bukti partisipasi.
  3. Aktualisasi merupakan kegiatan lanjutan setelah pelaksanaan LKMM (baik LKMM PD, LKMM Dasar, maupun LKMM Tingkat Madya) yang bertujuan memberikan kesempatan kepada alumni peserta LKMM untuk mengaplikasikan hasil pelatihan. Bentuknya bisa berupa kegiatan pengabdian masyarakat atau aktivitas sosial lainnya.
  4. Pengurus IKAHIMATIKA terdiri dari tingkatan Sub Wilayah, Wilayah, dan Pusat. Syarat menjadi pengurus adalah telah mengikuti LKMM yang relevan. Misalnya, untuk menjadi pengurus pusat harus telah mengikuti LKMM Tingkat Madya beserta kegiatan Aktualisasinya.
  5. Upgrading Pengurus IKAHIMATIKA (Sub Wilayah, Wilayah, maupun Pusat) adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus dengan tujuan meningkatkan keakraban, kekompakan, serta kapasitas antar pengurus IKAHIMATIKA.
  6. BPO / DPO merupakan jabatan setelah masa kepengurusan pusat berakhir dan ditentukan melalui hasil Kongres Nasional IKAHIMATIKA.

Posting Komentar

0 Komentar